Berapa Sebenarnya Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM?

Bulan Mei ini kebetulan mendekati bulan kelahiran saya. Berdasarkan tanggal lahir biasanya surat-surat pribadi akan habis masa berlakunya. Nah tahun ini giliran SIM A saya yang hampir habis masa berlakunya. Sebagai pengendara yang baik saya berencana ingin memperpanjang masa berlaku SIM saya tersebut. Langsung saja saya sambangi website resmi Polri. Disitu tertera jelas sekali besaran biaya pembuatan dan perpanjangan masa berlaku SIM, baik SIM A, B, B1, dsb.



Langsung saja dicek gan, ikuti link berikut


Agak OOT (out of topic) sedikit menggelitik saya mengenai SIM. Kepanjangannya yaitu Surat Ijin Mengemudi, tetapi dalam kenyataannya bentuk fisik SIM adalah berupa kartu berukuran kecil. Lain lagi dengan Kartu Keluarga (KK), bentuk fisik KK berupa lembaran (cukup besar) sehingga layak disebut dengan surat. Lalu mana yang kartu mana yang surat??

Silahkan dipikirkan sendiri....

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Berapa Sebenarnya Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM?"

Post a Comment